PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON
ANGGOTA KELOMPOK KERJA KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) ACEH
PERIODE
TAHUN 2017-2021
NOMOR: 001/Pansel/RK/VIII/2017
Dalam rangka
melaksanakan amanat Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi Aceh pasal (5) ayat (5) bahwa, “Dalam melaksanakan tugas dan
fungsi, Komisi dibantu oleh Kelompok Kerja”, maka bersama ini KKR Aceh membuka
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk
mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Kelompok Kerja (Pokja) KKR Aceh.
Adapun ketentuan pendaftaran
adalah sebagai berikut :
A.
Kriteria calon Anggota
1) Warga
Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh;
2) Mampu
membaca Al-Quran (bagi yang muslim);
3) Sehat
jasmani rohani (dibuktikan oleh surat keterangan dokter);
4) Pendidikan
minimal SMA (ijazah);
5) Usia
minimal 25 tahun, maksimal 55 tahun (per 1 Juni 2017);
6) Bukan
pelaku ataupun yang diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM, pelaku tindak pidana
korupsi atau pelaku tindak pidana lainnya;
7) Tidak
berkedudukan sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS;
8) Tidak
berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
9) Tidak
merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya;
10) Bersedia
bekerja penuh waktu;
B.
Syarat administratif
1) Surat
Permohonan menjadi Anggota Kelompok
Kerja KKR Aceh di atas materai Rp. 6.000,-
2) Fotocopy
KTP sesuai dengan aslinya 3 (tiga) lembar;
3) Fotocopy
Kartu Keluarga yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;
4) Fotocopy
Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;
5) Daftar
Riwayat Hidup (CV) yang di tanda tangani;
6) Pas
foto terbaru 4 x 6 cm warna 3 (tiga) lembar;
7) Surat
Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah
(asli);
8) Surat
Pernyataan bukan TNI, Polri, atau PNS di atas materai Rp. 6.000,-;
9) Surat
Pernyataan tidak merangkap jabatan dengan jabatan publik lainnya di atas
materai Rp. 6.000,-;
10) Surat
Pernyataan bukan Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik di atas materai Rp.
6.000,-;
11) Surat
Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu sebagai anggota POKJA KKR Aceh di atas
materai Rp. 6.000,-;
12) Surat
Keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana kejahatan dari Pengadilan
Negeri (diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus tes tulis).
C.
Ketentuan lain-lain :
1. Pendaftaran/seleksi
berkas lamaran berlangsung 9 s.d 22 Agustus 2017;
2. Berkas
lamaran dapat diantar langsung ke Kantor Sekretariat KKR Aceh atau dikirim melalui
PO BOX 909 Banda Aceh, sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat
tanggal 22 Agustus 2017 pukul 17.00 WIB;
3. Tahapan
seleksi yang akan dilakukan adalah seleksi administrasi, tes tulis, dan tes
wawancara;
4. Setiap
pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Banda Aceh;
5. Dalam
seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
6. Keputusan
Panitia Seleksi Calon Anggota Kelompok Keja (POKJA) KKR Aceh bersifat mutlak
dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Untuk
informasi yang lebih jelas dapat menghubungi melalui contact person Fachriza
(082361410361) dan Rasyidin (082234152653).
8. Berkas
surat-surat persyaratan adminstratif dapat diakses melalui link ini ;
https://seleksipokjakkraceh.blogspot.co.id/
Pengumuman hasil seleksi adminstrasi akan dihubungi lebih lanjut oleh panitia seleksi.
Alamat Kantor Sekretariat Jln. Mayjend T. Hamzah Bendahara, No. 63 Kec. Kuta Alam, Banda Aceh
Berkas Surat-surat Permohonan, Pernyataan, dan CV dapat diunduh melalui link;
https://www.dropbox.com/s/csxwsc2qnqazz74/BERKAS%20FORMAT%20LAMARAN%20DAN%20PERNYATAAN%20POKJA%20KKR%20ACEH.docx?dl=0
https://www.dropbox.com/s/csxwsc2qnqazz74/BERKAS%20FORMAT%20LAMARAN%20DAN%20PERNYATAAN%20POKJA%20KKR%20ACEH.docx?dl=0
Banda
Aceh, 9 Agustus 2017
Panitia
Seleksi,
DTO
Ketua, Sekretaris,
Wiratmadinata,
S.H., M.H. Dr. Marty Mawarpury, M.Psi,
Psikolog
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuspajan pengumuman tes tulis jih bg
BalasHapusAkhir bln september,,, mgkn tgl 28 dsb,,,
Hapusbrat but lago
BalasHapushhhhh
BalasHapushhaha
BalasHapusBek panik
BalasHapuskapan penguman tes tulis..ini teekesan aneh.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusas war wab. teman teman smua, walaupn kt kesal, ada curiga tentg panitia, komisioner kkr aceh sy harpkn bersabrlah krn mrk mnusia dan bekrj mempunyai pimpinan, tentu hsil dr kerja paracpanitia jg hrs mengambil kesimpln, jd mhn bersbarlah spt sabrnya nabi muhammad swslm tmksh.
BalasHapus